Home / Niswah / AGAR ANAK BERPUASA

AGAR ANAK BERPUASA

Sejak kecil ketika anak kita sudah kuat berpuasa, maka sudah seharusnya didorong untuk menjalankan ibadah yang mulia tersebut. Jika sudah dilatih sejak dini, maka kelak ketika sudah baligh, ia akan mudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dalam perkara shalat, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan:

مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا

“Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika enggan shalat).” (HR. Abu Daud no. 494. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Biasakan Anak Puasa

Sedangkan mengenai perintah mengajak anak-anak untuk berpuasa dapat dilihat dari riwayat berikut. ‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan, “Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab Shahihnya).

Imam al-Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya, pada bab “Puasanya anak kecil”. Lantas beliau membawakan hadits dari ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata:

مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ 

Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960).

Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak diajarkan puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib.

Ibnu Battol rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.” (Syarh al-Bukhari, 7/125, asy-Syamilah).

Kapan Seorang Anak Diwajibkan Puasa?

Ibnul Mundzir rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battol menyatakan, “Para ulama berselisih pendapat kapan waktu anak diperintahkan untuk berpuasa.” Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atho’, Az Zuhri, Qotadah dan Imam asy-Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu.

Al-Awza’i menyatakan bahwa jika jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa. Ishaq berkata bahwa jika  anak telah menginjak usia 12 tahun, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa agar terbiasa.

Ibnu Al Majusyun berkata, “Jika anak telah mampu puasa, maka ia telah wajib puasa. JIka ia tidak puasa tanpa udzur dan bukan karena sakit, maka ia tetap wajib mengganti (mengqodho’) puasanya. Sedangkan Asyhab berkata, “Disunnahkan bagi anak-anak untuk berpuasa ketika ia telah mampu.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, asy-Syamilah).

Yang paling tepat adalah memerintahkan anak berpuasa ketika mereka telah mampu. Pada saat itu seorang anak hendaklah sudah diperintahkan untuk berpuasa. Ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah, maka ia sudah wajib untuk berpuasa.

Memotivasi Anak Agar Semangat Berpuasa?

Puasa bagi anak memang sesuatu yang berat. Namun ada beberapa cara untuk mendongkrak semangat mereka agar mau berpuasa. Salah satu di antaranya adalah hadiah. Buatlah perjanjian dengan anak. Misalnya, jika anak mampu berpuasa sebulan penuh, mereka akan mendapatkan hadiah tertentu. Jika ternyata anak tidak mampu berpuasa sebulan penuh, maka berikan kepada mereka hadiah penghibur yang nilainya di bawah hadiah yang akan mereka dapatkan jika berpuasa satu bulan penuh. Hal tersebut akan membuat anak senang dan terpacu untuk mencoba berpuasa penuh di bulan berikutnya.

Namun tentu saja, hal ini jangan dijadikan kebiasaan. Karena dikhawatirkan anak hanya mau berpuasa jika diberi hadiah saja. Orang tua tetap harus memberikan pengertian bahwa puasa adalah salah satu bentuk ibadah kita kepada Allah. Dan puasa di bulan Ramadhan adalah puasa yang wajib kita lakukan. Seiring bertambahnya umur anak, arahkan anak berpuasa demi mendapat pahala. Tanamkan pada anak pentingnya meraih ridha Allah. Jikalau terkadang orang tua masih memberikan hadiah ketika anak puasa, katakanlah kepada anak bahwa itu adalah pemberian dari orang tua, sedangkan anak harus tetap dimotivasi untuk berpuasa demi menjalankan ibadahnya kepada Allah.

Semoga Allah menganugerahkan pada kita anak-anak yang shalih-shalihah yang giat untuk beribadah dan berakhlak mulia. Aamiin. (Abu Absi).

Designed by Mitramuslim