Home / Makalah / BERAMAL TERUS PAHALA TAK AKAN PUTUS

BERAMAL TERUS PAHALA TAK AKAN PUTUS

Istiqamah berarti lurus, niatnya hanya tertuju kepada Allah. Lurus amalnya, sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan as-sunnah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tatkala beliau membuat suatu garis lurus dengan tangan beliau, seraya bersabda, “Ini adalah jalan Allah”. Kemudian beliau membuat garis-garis lain di samping kiri dan kanannya, dan bersabda, “Ini adalah jalan-jalan (yang lain), tidak ada satupun darinya melainkan padanya ada syetan yang menyeru kepadanya”. (HR. Ahmad, al-Hakim)

Istiqamah Bermakna Rutin

Makna kedua dari istiqamah adalah mudaawamah (kontinyu), rutin dan berkesinambungan. Layaknya orang yang menempuh perjalanan, tidak cukup baginya mengetahui arah jalan dan memahami rambu-rambu. Seseorang yang ingin sampai ke tujuan harus menempuh proses atau usaha untuk mendekati tempat tujuan. Dan tak ada cara yang lebih efektif mendekatkan seseorang ke tempat tujuan selain berjalan dengan kontinyu dan rutin. Karena jalan menuju Allah bukanlah perjalanan yang pendek, butuh nafas panjang dan stamina yang senantiasa terjaga.

Apa jadinya jika pelari marathon yang harus menempuh jarak yang jauh, namun ia berlari dengan gaya sprint. Ia berlari sekencang mungkin dan langsung mencurahkan seluruh tenaganya di awal start. Tentu dia hanya akan berada di depan di waktu-waktu awal, dan selanjutnya akan berat baginya untuk bisa mencapai finish, apalagi memenangkan perlombaan. Ini sekedar perumpamaan, sedangkan jalan menuju Allah, lebih jauh lagi dari itu.

Oleh karena itu, Allah lebih menyukai ibadah yang dilakukan secara rutin, daripada ibadah yang dilakukan sekali tempo meskipun dengan mengerahkan segenap tenaga dan waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ قَالَ وَكَانَتْ عَائِشَةُ إِذَا عَمِلَتْ الْعَمَلَ لَزِمَتْهُ

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus-menerus (dilakukan) meskipun sedikit.” Al Qasim berkata; Dan Aisyah, bila ia mengerjakan suatu amalan, maka ia akan menekuninya.” ( HR Muslim).

Pernah suatu kali ‘Alqamah bertanya kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Wahai Ummul Mukminin, bagaimana amal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Apakah beliau memiliki hari-hari khusus (untuk memaksimalkan amal)?” Beliau menjawab, “Tidak, amal yang beliau lakukan adalah amalan yang rutin.” (HR Bukhari)

Beribadah dengan kontinyu meski dengan kadar yang relativ sedikit, lebih banyak faedah dan lebih bagus pengaruhnya dalam kebaikan, dibanding amal yang sekaligus banyak dan berat, namun tidak dilakukan secara kontinyu.

Ibnu Hajar menukil dari imam Nawawi rahimahumallah, “Dengan melakukan amal secara rutin meskipun sedikit, maka akan berkesinambunganlah ketaatan dalam bentuk dzikir, merasa diawasi oleh Allah, menjaga keikhlasan dan hati senantiasa terhubung kepada Allah. Berbeda halnya dengan amal yang sekaligus banyak dan berat. Hingga sesuatu yang sedikit namun rutin lebih cepat penambahannya daripada banyak namun terputus.”

Pahala Tiada Putus

Dengan amal rutin pula, seseorang tercatat melakukan suatu ibadah yang menjadi kebiasaannya meskipun suatu kali ia tidak melakukannya karena adanya penghalang. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنَ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلَاةٌ بِلَيْلٍ فَغَلَبَهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَجْرَ صَلَاتِهِ، وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْه

“Tiada seorangpun yang memiliki kebiasaan shalat malam, lalu suatu kali ia tertidur (sehingga tidak mengerjakannya), melainkan Allah akan mencatat untuknya pahala shalat malam (seperti biasanya), dan tidurnya itu sebagai sedekah Allah atasnya.” (HR an-Nasa’i, al-Albani menyatakan “shahih”)

Tak hanya berlaku dalam hal shalat malam, tapi juga amal ketaatan yang lain. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam,

إذا مَرِضَ العَبْدُ، أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Apabila seorang hamba sakit atau melakukan safar, maka tercatat baginya pahala seperti ketika ia beramal di saat mukim dan sehat.” (HR Bukhari)

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata, “Pahala tersebut diberikan kepada orang yang terbiasa melakukan ketaatan, lalu suatu kali terhalang melakukannya (karena sakit atau safar). Andai saja tak ada penghalang, niscaya ia akan melakukan apa yang menjadi rutinitasnya itu.”

Maka bagi orang yang terbiasa shalat berjamaah di masjid, shalat sunnah rawatib, membaca al-Qur’an, shalat malam atau amal ketaatan yang lain, ia akan tetap mendapatkan pahala seperti itu ketika terhalang melakukannya karena sakit atau safar.

Dari sini, menjadi jelas pula hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam “jagalah sehatmu sebelum datang waktu sakitmu”. Bisa jadi seseorang akan jatuh sakit dalam tempo yang lama, sehingga terhalang untuk melakukan berbagai amal. Dikahwatirkan bagi yang tidak beramal di waktu sehatnya akan kembali ke akhirat tanpa bekal. Adapun bagi orang yang mengisi sehatnya dengan rutinitas kebaikan, maka ia tetap mendapatkan pahala di masa-masa sakitnya seperti ia mendapatkan pahala karena amal-amalnya di waktu sehat.

Designed by Mitramuslim