Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Suatu hari aku membonceng Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda kepadaku, ‘Wahai nak, sesungguhnya aku akan ajarkan kepadamu beberapa kalimat; Jagalah (syariat) Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah (syariat) Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan dan perlindungan) Allah senantiasa di hadapanmu. Bila engkau meminta sesuatu, maka mintalah kepada Allah. Bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah.
Ketahuilah (yakinilah) bahwa umat manusia seandainya bersekongkol untuk memberimu suatu manfaat, niscaya mereka tidak akan dapat memberimu manfaat melainkan dengan sesuatu yang telah Allah tuliskan untukmu. Dan seandainya mereka bersekongkol untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu selain dengan suatu hal yang telah Allah tuliskan atasmu. Al-Qalam (pencatat takdir) telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering.’” (HR. Ahmad dan At Tirmizy).
Didiklah Mereka Sejak Dini
Betapa besar dan betapa dalam pendidikan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kepada anak pamannya; Abdullah bin ‘Abbas. Berbagai wasiat yang berupa aqidah Islam beliau sampaikan padanya. Dan perlu diketahui, bahwa Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dilahirkan 3 tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah, dengan demikian ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, umur beliau kira-kira 13 tahun.
Prinsip-prinsip aqidah dan keyakinan seorang muslim telah beliau tanamkan pada diri Abdullah bin Abbas semenjak ia belum baligh, bukan hanya adab-adab yang berkenaan dengan amaliyah sehari-hari, shalat berjamaah dan yang semisalnya.
Begitu juga halnya dengan cucu beliau Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib rodhiallahu ‘anhu, beliau dilahirkan pada tahun 3 hijriah, sehingga ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ia berumur 7 tahun. Walau demikian hal-hal prinsip telah beliau ajarkan kepadanya, di antaranya adalah haramnya memakan harta shadaqah bagi keluarga Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Teladan Dari Sang Nabi
Di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Al-Hasan bin Ali rodhiallahu ‘anhuma mengambil sebiji kurma dari kurma shadaqah (zakat), kemudian ia memasukkannya ke dalam mulut (hendak memakannya). Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, ‘Kakh, kakh,’ agar ia mencampakkannya atau memuntahkannya. Kemudian beliau bersabda kepadanya, ‘Tidakkah engkau sadar bahwa kita tidak halal memakan shadaqah?’” (Muttafaqun ‘alaih).
Hadits ini menjadi dasar kuat bagi prinsip pendidikan anak, yaitu semenjak dini kita ajarkan anak-anak kita untuk tidak memakan harta haram, dan menjauhi segala makanan yang tidak boleh dimakan. Dan juga menjauhi segala perbuatan yang tidak dibenarkan dalam agama.
Di antara yang menunjukkan bahwa pendidikan anak harus dilakukan semenjak dini ialah sebuah kisah dari sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu ‘anhu. Beliau mengisahkan, “Dahulu ketika aku masih kecil dan menjadi anak tiri Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, ketika sedang makan tanganku aku julurkan ke segala sisi piring. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ‘Hai nak, bacalah bismillah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah dari sisi yang terdekat darimu.’ Maka semenjak saat itulah etikaku ketika aku makan.”(Muttafaqun ‘alaih).
Perlu diketahui, bahwa Umar bin Abi Salamah ini lahir pada tahun kedua hijriah, dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, ia baru berumur 7 tahun, sehingga ia belum baligh, ketika diajari oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adab-adab makan di atas.
Ada teladan lain yang secara khusus berkenaan dengan shalat. Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perah bersabda, “Perintahlah anak-anakmu agar mendirikan shalat tatkala mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah karenanya tatkala mereka telah berumur sepuluh tahun.”
Pada hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mensyariatkan agar pendidikan shalat dimulai semenjak dini, yaitu sebelum baligh, bahkan ketika ia baru berumur tujuh tahun ia sudah diperintahkan untuk shalat. Tentu syariat ini memerlukan persiapan, yaitu dengan mengajarkan tata cara shalat, dimulai dari cara berwudhu, rukun-rukun shalat, wajib-wajibnya, sunnah-sunnahnya, hingga yang membatalkannya. Dan persiapan ini bisa dilakukan semenjak dini walau ia belum diperintahkan, dan tidak perlu dimarahi kalau tidak mau shalat.
Akan tetapi bila sudah berumur tujuh tahun, maka disyariatkan untuk memerintahkannya shalat, dengan pengertian: kita mewajibkan atasnya, dan bila ia tidak mau maka kita memarahinya, walau tidak sampai menghukuminya dengan memukul, tapi cukup dengan ucapan. Dan bila sudah berumur sepuluh tahun, maka kita disyariatkan memukulnya bila ia tidak mau shalat.
Dan sudah barang tentu selama masa pembelajaran dan pelatihan, anak-anak akan melakukan banyak kesalahan, baik yang berkaitan dengan ucapan atau perbuatan. Maka kesalahan-kesalahan tersebut, sedikit demi sedikit dibenarkan dengan cara-cara yang selaras dengan pertumbuhan mereka. Wallahu a’lam bisshawab.
YDSUI Yayasan Dana Sosial Surakarta