Home / Tafsir / Persaudaraan yang Hakiki

Persaudaraan yang Hakiki

إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ  وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian,  dan bertakwalah kalian  kepada Allah supaya kalian  mendapatkan rahmat. (QS al Hujurat :10).

Ayat ini merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya, sekaligus sebagai penegas sebuah perintah atau solusi mengahadapi kaum muslimin yang bersengketa, yaitu dengan cara mendamaikan kedua belah pihak. Karena mereka adalah saudara seiman.

Sebenarnya dalam surat ini Allah tidak hanya memberi sebuah solusi. Akan tetapi juga memberikan langkah-langkah untuk mencegah timbulnya persengketaan. Misal, dalam dua ayat berikutnya, Allah Swt. melarang beberapa sikap yang dapat memicu pertikaian, seperti saling mengolok-olok dan mencela orang lain, panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, banyak berprasangka, mencari-cari kesalahan orang lain, dan menggunjing saudaranya.

Tafsir ayat

Firman Allah Innama al Mu‘minun ikhwah. (Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara). Ayat ini menerangkan akan kekuatan persaudaraan antara kaum muslimin. Ikatan persaudaraan tersebut harus lebih kuat dari pada ikatan nasab atau yang lainnya.

Allah swt mengawali ayat ini dengan  kata innama (إِنَّمَا), meski secara bahasa, kata innama (إِنَّمَا) tidak selalu bermakna hasyr (pembatasan) kata. Akan tetapi dalam ayat ini memberi makna hasyr. Artinya, tidak ada persaudaraan kecuali antar sesama Mukmin, dan tidak ada persaudaraan di antara Mukmin dan kafir. Maka ayat ini mengisyaratkan bahwa ukhuwah Islam lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. (Shofwatu tafasir, Muhamad Ali as Shobuni 3/217)

Imam ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut dengan mengatkan “Yakni semuanya adalah saudara seagama” (tafsir Qur’anul ‘Adhim, Ibnu Katsir, syamela)

Sedangkan Imam as Sa’di mengatakan “(ayat ini) merupakan sebuah akad (perjanjian). Perjanjian yang ditetapkan Allah di antara kaum muslimin. Bahwasannya apabila didapati dalam diri seseorang keimanan kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul dan hari kiamat, di manapun ia berada, baik di timur atau barat, maka sesungnya mereka semua adalah saudara seiman. Persaudaraan yang mewajibkan orang mukmin untuk mencintainya sebagaimana mereka mencintai dirinya sendiri. (Taisyiril karimir Rahman, Abdurrrahman as Sa’di, 944)

Kemudian para mufasirin, seperti ibnu Katsir dan as Sa’di, mencantumkan beberapa hadits yang menerangkan tentang persaudaraan di atas keimanan. Di antaranya;

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ

“seorang muslim itu adala saudara muslim yang lainnya, tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya” (HR Abu Daud)

Dalam hadits shahih yang lain Rasulullah Shallallahu’alahi wasalam  bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ؛ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“ Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan juga merasakan sakit ”. (HR. Muslim).

Firman Allah:

فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

 “Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian”.

Imam at Thabari menafsirkan ayat ini dengan mengatakan “apabila dua orang saling berperang (bersengketa) maka bawalah mereka berdua kepada hukum Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau melanjutkan bahwa maksud dari kedua saudara dalam ayat ini adalah setiap persengketaan atau peperangan dua belah pihak dari golongan orang yang beriman.” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, at Thabari)

Sedangkan firman-Nya:

وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

“dan bertakwalah kalian  kepada Allah supaya kalian  mendapatkan rahmat.”

Imam as Sa’di mengatakan “kemudian secara umum Allah memerintahkan untuk bertakwa, dan menunaikan hak-hak kaum muslimin” beliau kemudian menjalaskan bahwa dengan mengerjakan hal di atas maka akan mendapatkan Rahmat dari Allah Ta’ala. Ketika sudah mendapat Rahmat Allah Ta’ala maka ia telah mendapatkan kebaikan dunia dan akherat. Dan ketidak menunaikan hak kaum muslim atas dirinya, merupakan faktor yang dapat menjuhkan dirinya dari rahmat Allah. (Taisyiril karimir Rahman, Abdurrrahman as Sa’di, 945.)

Berbeda dengan Muhamad Ali as Shobuni, beliau menafsirkan firman Allah “ dan bertakwalah kalian  kepada Allah supaya kalian  mendapatkan rahmat.” Beliau mengatakan “bertakwalah kepada Allah Ta’ala dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya, agar kalian mendapat rahmat-Nya dan mendapatkan kebahagian dengan jannah-Nya.” (Shofwatu tafasir, Muhamad Ali as Shobuni 3/217)

Perintah Berukhuwah dan Larangan berta’ashub

Jelas sekali ayat diatas mewajibkan umat islam untuk bersatu, karena mereka adalah saudara. Persatuaan yang berlandaskan pada keimanan (akidah islamiyah). Bukan persatuan yang dilandaskan pada selainnya, karena islam menolak setiap paham selain dari akidah islam, seperti nasionalisme. Hal itu bisa termasuk dalam kategori ‘ashobiyah (fanatisme golongan) yang terlarang. Rasul Shallallahu’alahi wasalam  bersabda:

“لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ”

“Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan ‘ashabiyyah, yang berperang karena ‘ashabiyyah, dan yang mati membela ‘ashabiyyah” (HR Abu Dawud).

Namun bukan berarti islam melarang untuk mencintai kaumnya yang beriman. Karena seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah “Apakah seseorang mencintai kaumnya termasuk ‘ashabiyyah?” Beliau menjawab:

“لاَ، وَلَكِنْ مِنْ الْعَصَبِيَّةِ أَنْ يُعِينَ الرَّجُلُ قَوْمَهُ عَلى الظُّلْمِ”

Tidak. Akan tetapi, termasuk ‘ashabiyyah jika seseorang menolong kaumnya atas dasar kezaliman. (HR Ibnu Majah).

Nasionalisme adalah paham yang menjadikan kesamaan bangsa sebagai dasar persatuan. Paham ini termasuk bagian dari seruan-seruan jahiliah. Nasionalisme menjadikan loyalitas dan pembelaan terhadap bangsa mengalahkan loyalitas dan pembelaan terhadap Islam. Halal-haram pun akan dikalahkan ketika bertabrakan dengan kepentingan nasional. Akibatnya, kepentingan bangsa, meski menyalahi syariat, akan dibela. Jelas paham ini termasuk ‘ashâbiyyah yang diharamkan Islam.

Persatuan: Konsekuensi al-Wala yang Terpenting

Karena semua kaum muslimin adalah saudara seiman, maka yang menjadi kewajiban adalah bersatu. Persatuan yang diwujudkan dengan cara menjadikan orang-orang beriman sebagi pendukung. Dan tidak mejadikan musuh-musuh Allah sebagai orang terdekat.

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata: “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah para wali Allah, yang mana mereka saling mendukung. Sebaliknya, orang-orang kafir adalah musuh bagi Allah dan bagi orang-orang beriman. Sementara Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada orang-orang beriman untuk saling mendukung dan bahwa sikap tersebut termasuk konsekuensi keimanan. Sebagaimana Allah telah melarang untuk mendukung orang-orang kafir dan menafikan perilaku tersebut dari orang-orang yang beriman. (Dalam Al-Qur’an), Allah menjelaskan kondisi orang-orang munafiq dalam sikap loyal mereka terhadap orang-orang kafir. Adapun tentang sikap al-wala terhadap orang-orang beriman, sangat banyak petunjuknya.”( Majmu’ Fatawa, 28/190).(MKS)

Designed by Mitramuslim