Tidak terasa bulan Ramadan telah tiba. Bulan yang diberkahi Allah Ta’ala, bulan yang penuh maghfirah-Nya, bulan di mana dilipatgandakan pahala, serta berbagai keutamaan lainnya telah hadir di tengah kita.
Akan tetapi, ada yang berbeda dengan Ramadan tahun ini. Ia hadir di tengah suasana kehidupan sedang dilanda bencana wabah. Namun ancaman wabah tidak boleh menyurutkan kita dalam mengisi dan menghidupkan bulan Al-Quran ini, juga jangan sampai melemahkan semangat kita untuk menggapai hikmahnya.
Apa yang harus dilakukan demi mengoptimalkan momen Ramadan di tengah wabah? Tentu saja yang paling utama adalah mengisinya dengan berbagai amal keshalihan. Diantara amal-amal atau macam-macam ibadah yang bisa dikerjakan antara lain:
Pertama, shalat sunnah.
Shalat sunnah dalam pembahasan ini adalah shalat sunnah rawatib, shalat tahajud dan shalat dhuha. Dua shalat yang terakhir ini adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan sendirian, bukan berjamaah. Begitu juga dengan shalat sunnah hajat dan shalat sunnah mutlak yang lain.
Dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi misalnya dijelaskan bahwa Rasul pernah meminta para sahabat untuk mengerjakan shalat sunah setelah maghrib (ba’diyah maghrib) di rumah.
عن سعدِ بن إسحاقَ بن كَعْبِ بن عُجْرَةَ عن أبيهِ عن جَدّهِ قال: “صَلّى النبيّ صلى الله عليه وسلم في مَسْجِدِ بَني عبدِ الأشْهَلِ المغْرِبَ فَقَامَ نَاسٌ يَتَنَفّلُونَ، فقَال النبيّ صلى الله عليه وسلم: عَلَيكُمْ بهَذِهِ الصّلاة في البُيُوتِ
“Dari Said bin Ishaq bin Kaab bin ‘Ujrah dari ayahnya dari kakeknya berkata bahwa ketika Rasulullah selesai melakukan shalat maghrib di masjid Bani Abdil Ashal, beberapa orang kemudian melakukan shalat sunah. Kemudian Rasulullah bersabda, ‘Lakukanlah shalat ini di rumah-rumah kalian!’” (HR. At-Tirmidzi)
Hadis tersebut dimasukkan At-Tirmidzi dalam bab “Ma dzakara fis Shalah ba’dal maghrib fil bait afdhal” (Bab yang menjelaskan keutamaan shalat ba‘diyah maghrib di rumah). Dari tarjamatul bab yang dibuat oleh At-Tirmidzi tersebut menunjukkan bahwa At-Tirmidzi menggunakan hadis ini sebagai landasan kesunahan melakukan shalat sunah setelah maghrib di rumah.
Dalam riwayat lain juga dijelaskan terkait keutamaan melakukan shalat sunah secara umum di rumah.
عن زيد بن ثابت ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أفضل صلاتكم في بيوتكم إلا المكتوبة.
“Dari Zaid bin Tsabit, dari Rasulullah bersabda, ‘Shalat yang paling utama adalah di rumah kalian kecuali shalat maktubah (shalat fardhu).’” (HR Bukhari dan Tirmidzi).
Bahkan dalam kitab Syamail At-Tirmidzi juga dijelaskan bahwa walaupun rumah Rasulullah dekat dengan masjid, Rasulullah lebih memilih shalat sunah di rumah. Rasulullah juga mengingatkan agar kita tidak menjadikan rumah kita seperti kuburan yang tidak pernah digunakan untuk shalat. Hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Aisyah dalam Musnad Ahmad.
صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ وَلَا تَجْعَلُوْهَا عَلَيْكُمْ قُبُوْرًا
“Shalatlah kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.”
Bagaimana dengan Shalat Tarawih di Rumah?
Pada dasarnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar shalat tarawih dikerjakan berjamaah. Dalam hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat hingga pertengahan malam, sebagian sahabat minta agar beliau memperlama hingga akhir malam. Kemudian beliau menyebutkan keutamaan shalat tarawih berjamaah,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605).
Akan tetapi, dalam kondisi wabah yang sedang melanda, shalat tarawih di rumah pun memiliki keutamaan. Sebab ternyata para ulama pun berbeda pendapat mana yang lebih utama antara tarawih berjamaah di masjid dengan tarawih di rumah.
Imam as-Syaukani dalam kitab beliau; Nailul Authar menjelaskan
وَاخْتَلَفُوا فِي أَنَّ الْأَفْضَلَ صَلاَتُهَا فِي بَيْتِهِ مُنْفَرِدًا أَمْ فِي جَمَاعَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ الشَافِعِيّ وَجُمْهُورُ أَصْحَابِهِ وَأبُو حَنِيفَة وَأَحْمَدُ وَبَعْضُ الْمَالِكِيَّةِ وَغَيْرُهُمْ : الأَفْضَلُ صَلَاتُهَا جَمَاعَةً كَمَا فَعَلَهُ عُمَرُ بنُ الخَطَّاب وَالصَّحَابَةُ رضي الله عنهم وَاسْتَمَرَ عَمَلُ المُسْلِمِينَ عَلَيهِ لِأَنَّه مِن الشَّعَائِرِ الظَّاهِرَةِ
“Ulama berbeda pendapat, mana yang afdhal, shalat tarawih sendirian ataukah berjamaah di masjid. As-Syafii dan mayoritas ulama madzhabnya, Abu Hanifah, Ahmad, sebagian Malikiyah dan yang lainnya berpendapat, yang lebih afdhal dikerjakan berjamaah. Sebagaimana yang dikerjakan Umar bin Khatab dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Dan itu turun-temurun dipraktekkan kaum muslimin. Karena termasuk bagian dari syiar yang lahir.”
Kemudian as-Syaukani menyebutkan pendapat kedua,
وَقَالَ مَالِكٌ وَأَبُو يُوسُفَ وَبَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ وَغَيرُهُمْ : الْأَفْضَلُ فُرَادَى فِي الْبَيْتِ لِقَوْلِهِ صلى الله عليه وآله وسلم : أَفْضَلُ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَة
“Sementara Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian syafiiyah, serta ulama lainnya berpendapat, shalat tarawih sendirian di rumah lebih utama. Berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat yang paling utama adalah shalat yang dikerjakan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Nailul Authar, 3/59).
Dan kita bisa menilai, pendapat mayoritas ulama lebih kuat dalam hal ini. Mengingat adanya motivasi khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengerjakannya berjamaah di masjid.
Akan tetapi dalam kondisi tertentu bisa jadi shalat tarawih di rumah lebih utama. Semisal kondisi seseorang yang berada pada zona merah atau daerah yang penyebaran virusnya tinggi. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak mengisi malam-malam Ramadhan dengan sujud kepada Allah Ta’ala.
Kedua, membaca Al-Quran.
Membaca Al-Quran di rumah akan membuat rumah menjadi terang bercahaya. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa rumah yang dibacakan Al-Quran akan terlihat terang oleh ‘penghuni langit’ sebagaimana terangnya bintang jika dilihat dari bumi.
الْبَيْتُ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ الْقُرْآنُ يتراءى لِأَهْلِ السَّمَاءِ، كَمَا تتراءى النُّجُومُ لِأَهْلِ الْأَرْضِ
“Sesungguhnya rumah yang digunakan untuk membaca Al-Qur’an akan terlihat terang dan bersinar oleh para penduduk langit sebagaimana penduduk bumi melihat terangnya bintang-bintang di langit.” (H.R al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Walaupun hadis ini statusnya daif karena ada perawi bernama Ibnu Lahi’ah, yang di akhir umurnya banyak lupa karena kitab-kitabnya terbakar, namun hadis ini masih tetap bisa diamalkan karena berkaitan dengan fadhail amal.
Sedangkan rumah yang jarang ada bacaan Al-Qur’an di dalamnya, maka keberkahannya akan berkurang dan bakal menjadi tempat tinggal setan. Sebagaimana sebuah atsar dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, “Rumah yang dibacakan di dalamnya Al-Qur’an maka penghuninya akan merasa lapang, kebaikannya akan bertambah, malaikat rahmat akan hadir di sekitarnya dan para setan akan keluar darinya.”
Beliau menambahi, “Sedangkan rumah yang tidak dibacakan di dalamnya Al-Qur’an, maka penghuninya akan merasa sempit, kebaikannya akan berkurang, malaikat rahmat akan menjauh darinya dan para setan akan menghuninya.” (HR. Ad-Darimi dalam Musnadnya).
Ketiga, berdzikir kepada Allah Ta’ala
Rasulullah mengingatkan kepada para umatnya bahwa rumah yang senantiasa digunakan untuk tempat berdzikir akan lebih utama daripada rumah yang jarang digunakan untuk dzikir.
Dalam sebuah hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahih Muslim dari jalur Abu Musa disebutkan,
عَنْ أَبِي مُوسَى ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِي يُذْكَرُ اللَّهُ فِيهِ ، وَالْبَيْتِ الَّذِي لَا يُذْكَرُ اللَّهُ فِيهِ ، مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
“Dari Abu Musa, Rasulullah bersabda, Perbedaan rumah yang selalu digunakan untuk berdzikir kepada Allah Ta’ala dan rumah yang tidak digunakan untuk berdzikir adalah seperti perbedaan orang yang hidup dengan orang yang mati.” (HR. Muslim)
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari di saat tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Seorang pemimpin yang adil; seorang pemuda yang tumbuh dalam ketekunan beribadah kepada Allah; seorang lelaki yang hatinya selalu bergantung di masjid; dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya; seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang perempuan cantik lagi berkedudukan namun mengatakan, ‘Aku merasa takut kepada Allah’.
Seorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sampai-sampai tangan kanannya tidak mengerti apa yang diinfakkan oleh tangan kirinya (terbalik, seharusnya ‘sampai-sampai tangan kirinya tidak mengerti apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya’) dan juga seorang yang mengingat Allah di saat sendirian hingga kedua matanya mengalirkan air mata.”
Salah satu dari tujuh golongan tersebut adalah mereka yang berdzikir dalam kesunyian dan menangis. Allah menyukai orang-orang yang dalam berdzikir kepada-Nya berlinang air matanya dalam keadaan sepi atau tidak ada orang lain melihatnya. Dengan kata lain, derai air mata itu berlangsung secara rahasia, hingga seolah-olah hanya Allah saja yang mengetahuinya.
Oleh karena itu, dari beberapa penjelasan di atas, bisa kita ambil kesimpulan bahwa tidak semua ibadah lebih utama dilakukan di masjid atau tempat umum, ada juga ibadah-ibadah yang sangat diutamakan untuk dikerjakan di rumah, terutama dalam situasi yang menganjurkan orang untuk menyepi dari keramaian seperti sekarang ini. Tiga ibadah sunnah di rumah di atas bisa jadi pilihan untuk kita, agar Ramadhan tahun ini pun penuh makna dan pahala.
Selain itu, diam di rumah (stay at home) adalah salah satu ikhtiar pemerintah dan masyarakat mencegah penyebaran virus corona. Diam di rumah bisa bernilai ibadah dan memberi pahala jika didasari niat yang baik dan ikhlas. Diam di rumah juga masih bisa tetap memanen pahala. Maka jangan dilewatkan begitu saja. Wallahu a’lam. (Abu Absi).
YDSUI Yayasan Dana Sosial Surakarta